Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Kamis pagi tercatat turun menjadi Rp2.805.000 per gram dari sebelumnya Rp2.830.000 per gram. Penurunan ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang turun ke level Rp2.610.000 per gram.
Pergerakan harga emas Antam bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global. Dalam transaksi, harga jual emas dikenakan pajak sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Adapun rincian harga emas Antam terbaru antara lain 0,5 gram Rp1.452.000, 1 gram Rp2.805.000, 5 gram Rp13.800.000, hingga 1.000 gram mencapai Rp2.745.600.000.
Dikutip dari antaranews.com
