LPG Nonsubsidi Disesuaikan, Harga 12 Kg Tembus Rp228 Ribu

LPG Nonsubsidi Disesuaikan, Harga 12 Kg Tembus Rp228 Ribu

PT Pertamina (Persero) melalui subholding PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku sejak 18 April 2026 di seluruh Indonesia.

Penyesuaian ini dilakukan setelah koordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan, serta mempertimbangkan mekanisme harga pasar. LPG nonsubsidi, berbeda dengan LPG 3 kg yang termasuk program Public Service Obligation (PSO), mengikuti prinsip keekonomian sehingga harganya dapat berubah sesuai kondisi pasar.

Di wilayah DKI Jakarta, harga LPG 5,5 kg naik sekitar Rp17 ribu menjadi Rp107 ribu per tabung. Sementara LPG 12 kg meningkat Rp36 ribu menjadi Rp228 ribu per tabung. Kenaikan serupa juga terjadi di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Harga lebih tinggi tercatat di kawasan Indonesia Timur, seperti Ambon dan Jayapura, di mana LPG 5,5 kg mencapai Rp134 ribu dan LPG 12 kg mencapai Rp285 ribu per tabung.

Kebijakan ini mencerminkan penyesuaian harga energi nonsubsidi yang mengikuti dinamika pasar global, sekaligus memastikan keberlanjutan distribusi energi di berbagai wilayah Indonesia.

Dikutip dari liputan6.com