Surakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendorong kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Tim Pembina Samsat Surakarta bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta menggelar Operasi Gabungan dan sosialisasi Program Jateng Bebas Denda di kawasan Pasar Jongke, Surakarta, Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan informasi pelayanan Samsat kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur lintas instansi, yaitu Tim Pembina Samsat Surakarta, Bapenda Kota Surakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan Kota Surakarta. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan edukasi kepada masyarakat terkait kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, khususnya di kawasan aktivitas publik yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan bermotor yang melintas di sekitar kawasan Pasar Jongke. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada para pengguna jalan agar senantiasa memperhatikan masa berlaku dokumen kendaraan serta memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi Gabungan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyosialisasikan Program Jateng Bebas Denda kepada masyarakat. Melalui program tersebut, wajib pajak diberikan fasilitas pembebasan sanksi administrasi berupa denda PKB, pajak progresif PKB, serta denda SWDKLLJ tahun sebelumnya sesuai ketentuan program. Penyampaian informasi dilakukan secara langsung agar masyarakat dapat memahami fasilitas yang tersedia dan mengetahui kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan yang masih tertunggak.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, petugas turut memberikan souvenir kepada wajib pajak yang memenuhi kewajibannya. Pemberian apresiasi ini diharapkan dapat menjadi dorongan positif bagi masyarakat untuk mempertahankan perilaku tertib pajak sekaligus mengajak wajib pajak lainnya agar semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Dalam kegiatan tersebut, pendekatan yang diterapkan mengedepankan prinsip persuasif, edukatif, dan humanis. Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai manfaat kepatuhan pajak kendaraan. Pembayaran PKB berkontribusi terhadap pendapatan daerah yang mendukung pembangunan dan pelayanan publik, sedangkan pemenuhan kewajiban SWDKLLJ menjadi bagian dari penyediaan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja memiliki peran dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan yang berlaku. SWDKLLJ yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan merupakan salah satu sumber dana untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang berhak menerima, baik berupa santunan meninggal dunia maupun biaya perawatan bagi korban luka-luka sesuai ketentuan. Dengan demikian, pemenuhan kewajiban SWDKLLJ tidak hanya menjadi bagian dari tertib administrasi kendaraan, tetapi juga bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Surakarta berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan serta memanfaatkan Program Jateng Bebas Denda sesuai ketentuan yang berlaku. Edukasi secara langsung di kawasan Pasar Jongke juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya tepat waktu dan tidak menunggu hingga terjadi penumpukan tunggakan.
Sinergi antara Tim Pembina Samsat Surakarta, Bapenda Kota Surakarta, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Surakarta menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan kepatuhan masyarakat semakin meningkat, penerimaan daerah dapat dioptimalkan, serta pelayanan Samsat semakin mudah dijangkau dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
