Jasa Raharja Hadir Dampingi Ahli Waris, Pastikan Hak Santunan Korban Kecelakaan di Sleman Terpenuhi

Jasa Raharja Hadir Dampingi Ahli Waris, Pastikan Hak Santunan Korban Kecelakaan di Sleman Terpenuhi

Sleman – PT Jasa Raharja melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tk II Sleman melaksanakan survei ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Desa Nglarang, Sidoarum, Godean, Sleman, pada Rabu, 4 November 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja dalam memastikan hak santunan dapat diterima oleh pihak yang berhak, sekaligus memberikan pelayanan dan pendampingan secara langsung kepada keluarga korban. Melalui survei tersebut, petugas berupaya memastikan proses pengurusan santunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Survei dilaksanakan oleh Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tk II KPJR Tk II Sleman dengan mengunjungi kediaman keluarga korban dan bertemu langsung dengan pihak ahli waris. Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan verifikasi identitas korban, memastikan keabsahan pihak yang berhak menerima santunan, serta memeriksa kelengkapan dokumen administrasi yang diperlukan. Petugas juga memberikan penjelasan mengenai tahapan pengajuan santunan dan persyaratan yang harus dipenuhi agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

Ahmed Ershad Bafadal menyampaikan bahwa survei ahli waris merupakan salah satu tahapan penting untuk memastikan santunan diberikan kepada pihak yang tepat. “Melalui survei secara langsung, kami melakukan pencocokan data dan verifikasi dokumen untuk memastikan keabsahan ahli waris. Hal ini menjadi bagian dari upaya kami agar proses pengajuan santunan dapat berjalan sesuai prosedur dan hak keluarga korban dapat terpenuhi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran petugas di kediaman ahli waris juga bertujuan memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi dan pendampingan selama proses pengurusan santunan. “Kami berupaya memberikan penjelasan secara langsung mengenai persyaratan dan tahapan pelayanan yang perlu dilalui. Dengan begitu, ahli waris dapat memahami prosesnya dengan lebih baik dan tidak mengalami kesulitan dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi masyarakat. “Kami berharap pelayanan dan pendampingan ini dapat membantu meringankan beban keluarga korban serta memastikan hak santunan dapat diterima sebagaimana mestinya. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.