Bandar Lampung — PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Lampung terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Perpanjangan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus pendataan kendaraan yang masih memiliki tunggakan PKB dan SWDKLLJ di Lampung City Mall, Minggu (13/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan informasi mengenai program keringanan PKB dan BBNKB yang telah diperpanjang, sekaligus edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan serta SWDKLLJ sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
Tidak hanya melakukan sosialisasi, petugas juga melaksanakan pendataan terhadap kendaraan yang masih memiliki tunggakan PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pendataan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menjangkau masyarakat secara langsung sekaligus mendorong penyelesaian kewajiban pembayaran kendaraan bermotor.
Jasa Raharja berharap kegiatan tersebut dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan serta kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat, diharapkan penerimaan SWDKLLJ turut meningkat sehingga mendukung keberlangsungan pemberian perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas.
