Jasa Raharja Perkuat Tertib Data Kendaraan dan Sosialisasi Bebas Denda di PT Nanamia Boga Lestari

Jasa Raharja Perkuat Tertib Data Kendaraan dan Sosialisasi Bebas Denda di PT Nanamia Boga Lestari

Sleman — PT Jasa Raharja melalui Samsat Sleman melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi, Sosialisasi, dan Glorifikasi Program Pembebasan Denda di PT Nanamia Boga Lestari, Mrican Baru No. 18, Catur Tunggal, Depok, Sleman. Rabu, 16 September 2026 Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui pendataan, pemutakhiran data kendaraan, sosialisasi, serta penagihan secara langsung kepada instansi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan konfirmasi dan pemutakhiran data kendaraan yang tercatat atas nama PT Nanamia Boga Lestari. Pendataan dilakukan untuk memastikan informasi kendaraan sesuai dengan kondisi kepemilikan terkini, sehingga data administrasi kendaraan dapat tercatat secara akurat dan menjadi dasar tindak lanjut sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil kunjungan, kendaraan yang tercatat atas nama PT Nanamia Boga Lestari dikonfirmasi masih dimiliki oleh perusahaan. Hasil konfirmasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesesuaian data kendaraan dengan kondisi di lapangan sekaligus mendukung tertib administrasi dalam pemenuhan kewajiban PKB dan SWDKLLJ.

Selain melakukan pemutakhiran data, petugas turut menyampaikan sosialisasi dan Glorifikasi Program Pembebasan Denda kepada pihak PT Nanamia Boga Lestari. Penyampaian informasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman mengenai program yang tersedia serta mendorong wajib pajak agar memanfaatkan kesempatan tersebut dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ismarhadi selaku Supervisor PT Nanamia Boga Lestari dan Irini Anggereini selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Sleman. Melalui kegiatan SIGAP Instansi, Jasa Raharja terus mendorong terciptanya data kendaraan yang tertib dan akurat sekaligus meningkatkan kesadaran instansi terhadap kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran serta pengelolaan administrasi kendaraan yang semakin baik di wilayah Sleman.

Irini Anggereini selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Sleman menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi di PT Nanamia Boga Lestari merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendataan dan konfirmasi langsung untuk memastikan data kendaraan yang tercatat sesuai dengan kondisi kepemilikan terkini. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan data kendaraan tetap sesuai dengan kondisi di lapangan sekaligus mengingatkan pentingnya tertib dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil konfirmasi, kendaraan yang tercatat atas nama PT Nanamia Boga Lestari masih dimiliki oleh perusahaan. Informasi tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran data untuk menjaga akurasi administrasi kendaraan sekaligus mendukung tindak lanjut sesuai kondisi kepemilikan. Dalam kunjungan tersebut, petugas juga menyampaikan sosialisasi dan Glorifikasi Program Pembebasan Denda sebagai upaya memberikan informasi kepada pihak perusahaan mengenai program yang tersedia.

“Kami berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat mendukung tertibnya data kendaraan serta meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Kami juga mengajak wajib pajak untuk memanfaatkan Program Pembebasan Denda selama periode yang tersedia, sehingga kewajiban administrasi kendaraan dapat diselesaikan dengan baik dan kepatuhan masyarakat dapat terus meningkat,” pungkasnya.