Yogyakarta — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dan instansi dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan SIGAP Instansi, sosialisasi, dan glorifikasi Program Bebas Denda yang menyasar PT Angkasa Pura Yogyakarta di kawasan Jalan Laksda Adisucipto, Karangploso, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Senin , 14 September 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari Action Plan SIGAP Instansi dengan melakukan pendataan dan pemutakhiran data kendaraan bermotor yang masih dimiliki maupun kendaraan yang sudah tidak lagi dimiliki oleh wajib pajak. Data hasil pendataan selanjutnya akan diperbarui melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja, sehingga informasi kendaraan yang tercatat dapat menjadi lebih akurat dan mendukung proses monitoring kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain pendataan, petugas juga menyampaikan sosialisasi serta glorifikasi Program Bebas Denda agar wajib pajak dapat memanfaatkan kesempatan yang tersedia sesuai ketentuan program.
Dalam kegiatan tersebut, Staf PT Angkasa Pura Yogyakarta, Fawzi, bersama Staf Administrasi Tingkat I Samsat Pembantu Maguwoharjo, Diah Ayu Puspitasari, turut melakukan koordinasi terkait pemutakhiran data kendaraan dan kewajiban SWDKLLJ. Dari hasil kunjungan, berhasil diperoleh data sebanyak 3 Nomor Polisi (Nopol) dengan total Outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp429.000. Data tersebut menjadi dasar tindak lanjut dalam mendorong penyelesaian kewajiban serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan CRM, SIGAP, pendataan, dan pembinaan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta menegaskan bahwa pemutakhiran data kendaraan bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan data kendaraan yang dimiliki wajib pajak tetap valid sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan SWDKLLJ. Pendekatan langsung kepada instansi juga diharapkan mampu memperkuat kesadaran wajib pajak untuk segera memenuhi kewajibannya serta memanfaatkan Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang masih berlangsung.
Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta akan terus mengoptimalkan sinergi dengan berbagai instansi melalui SIGAP, CRM, dan kegiatan sosialisasi untuk memperluas jangkauan edukasi kepada wajib pajak. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, memperkuat tertib administrasi kendaraan bermotor, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta.
Diah Ayu Puspitasari, Staf Administrasi Tingkat I Samsat Pembantu Maguwoharjo, menyampaikan bahwa pelaksanaan SIGAP Instansi ke PT Angkasa Pura Yogyakarta merupakan langkah nyata untuk memperkuat kepatuhan wajib pajak sekaligus memastikan data kendaraan bermotor yang tercatat tetap akurat dan terkini. Melalui pendekatan langsung kepada instansi, petugas melakukan verifikasi terhadap kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah tidak lagi dimiliki, sehingga data tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan diperbarui melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja. “Kami tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memastikan setiap data kendaraan dapat ditindaklanjuti. Akurasi data sangat penting agar proses monitoring dan pembinaan kepada wajib pajak menjadi lebih tepat sasaran,” ujar Diah.
Menurut Diah, hasil kunjungan menunjukkan masih terdapat kewajiban yang perlu menjadi perhatian, yaitu sebanyak 3 Nomor Polisi dengan total Outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp429.000. Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan langkah tindak lanjut melalui pendekatan CRM dan SIGAP, sekaligus mendorong wajib pajak agar segera memenuhi kewajibannya. “Kami berharap data yang telah diperoleh tidak berhenti sebagai laporan administrasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti. Setiap kewajiban SWDKLLJ yang masih outstanding perlu menjadi perhatian agar kepatuhan pembayaran dapat terus meningkat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Diah menegaskan bahwa momentum Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor juga perlu dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat maupun instansi. Sosialisasi dan glorifikasi program dilakukan untuk mengingatkan wajib pajak agar tidak menunda pembayaran dan segera memanfaatkan kesempatan yang tersedia hingga 30 September 2026. “Kami mengajak PT Angkasa Pura Yogyakarta dan seluruh wajib pajak untuk segera mengecek serta menyelesaikan kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Jangan menunggu sampai batas akhir. Dengan memanfaatkan program yang sedang berlangsung dan melakukan pembayaran tepat waktu, kita bersama-sama dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta,” pungkas Diah.
