Wonogiri – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus memperkuat pendataan dan penanganan kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak, Penanggung Jawab (PJ) Samsat Wonogiri, M. Afrizal Basya, bersama Tim Pembina Samsat Wonogiri melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penguatan Program Sengkuyung DTD (Door to Door) di wilayah Kecamatan Jatisrono pada Rabu (9/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti data tunggakan PKB melalui pendekatan langsung di tingkat kewilayahan, melakukan verifikasi kondisi kendaraan di lapangan, serta mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu kewajiban yang perlu dipenuhi oleh pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan dalam pembayaran PKB turut mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Sementara itu, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) merupakan kewajiban yang berkaitan dengan perlindungan dasar bagi masyarakat dalam menghadapi risiko kecelakaan lalu lintas. Dalam hal ini, Jasa Raharja berposisi sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana SWDKLLJ menjadi salah satu sumber yang mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi ketentuan. Dengan demikian, kepatuhan dalam memenuhi PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi kendaraan, tetapi juga mendukung penerimaan daerah serta terselenggaranya perlindungan dasar bagi masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Samsat Wonogiri dalam menjembatani data administrasi dengan kondisi kendaraan yang sebenarnya di lapangan. Berdasarkan data yang tersedia, tercatat sebanyak 2.739 data tunggakan PKB tahun lalu di wilayah Kecamatan Jatisrono yang hingga saat ini belum terdata melalui kegiatan Sengkuyung DTD. Data tersebut menjadi salah satu fokus yang perlu ditindaklanjuti melalui pendataan secara langsung agar informasi mengenai kendaraan dan pemiliknya dapat diperbarui serta menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut yang tepat.
Melalui Program Sengkuyung DTD, petugas bersama unsur Tim Pembina Samsat melakukan koordinasi dan pendataan secara langsung dengan unsur kewilayahan di Kecamatan Jatisrono. Pendekatan door to door memungkinkan petugas memperoleh informasi secara lebih aktual mengenai keberadaan kendaraan, kondisi kepemilikan, serta status kewajiban pajak kendaraan. Proses tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mengidentifikasi data yang memerlukan pemutakhiran sehingga pengelolaan data tunggakan dapat dilakukan secara lebih terarah.
Selain melakukan verifikasi dan pendataan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB secara tepat waktu. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan merupakan bagian dari tertib administrasi sekaligus bentuk kontribusi dalam mendukung penerimaan daerah. Melalui komunikasi secara langsung, masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai kewajiban yang masih harus dipenuhi serta terdorong untuk segera menindaklanjuti tunggakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Program Sengkuyung DTD mengedepankan semangat kolaborasi atau sengkuyung dengan melibatkan unsur-unsur terkait di tingkat wilayah. Sinergi tersebut menjadi penting untuk memperluas jangkauan pendataan sekaligus meningkatkan efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat. Dengan keterlibatan unsur kewilayahan, proses penelusuran data diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal karena petugas dapat memperoleh dukungan informasi mengenai kondisi kendaraan dan masyarakat di wilayah setempat.
Penguatan Sengkuyung DTD di Kecamatan Jatisrono diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi data tunggakan PKB di wilayah tersebut. Dengan pendataan yang dilakukan secara langsung, Samsat Wonogiri dapat mengidentifikasi potensi yang sebelumnya belum terdata sekaligus menentukan tindak lanjut berdasarkan kondisi aktual di lapangan. Langkah ini diharapkan turut mempercepat proses pemutakhiran data dan mendorong penyelesaian kewajiban PKB secara bertahap.
Sinergi seluruh unsur Tim Pembina Samsat menjadi salah satu kunci dalam keberhasilan pelaksanaan program tersebut. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, kegiatan Sengkuyung DTD diharapkan tidak hanya berorientasi pada pendataan tunggakan, tetapi juga mampu membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban kendaraan bermotor. Pendekatan langsung kepada masyarakat menjadi upaya untuk menghadirkan pelayanan dan edukasi yang lebih dekat, komunikatif, serta sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah.
Melalui semangat Sengkuyung, Samsat Wonogiri terus berkomitmen memperkuat kolaborasi dan hadir lebih dekat dengan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB. Upaya tersebut diharapkan dapat membuka potensi penerimaan yang masih dapat dioptimalkan, memperkuat tertib administrasi kendaraan, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Wonogiri.
