jelang Berakhirnya Program Pemutihan, Jasa Raharja Bengkulu Bersama UPTD Samsat Intensifkan Sosialisasi Kepada Masyarakat

jelang Berakhirnya Program Pemutihan, Jasa Raharja Bengkulu Bersama UPTD Samsat Intensifkan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Bengkulu – Menjelang berakhirnya Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang tersisa 24 hari lagi, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu bersama UPTD Samsat terus mengintensifkan upaya sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan pembagian brosur informasi program pemutihan sekaligus penyampaian pemberitahuan kepada pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. pada Jumat (7/8).

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit Keuangan, Akuntansi, dan TJSL PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu Tommy Purnomo bersama Kepala UPTD Samsat, Muliatul Aini, S.Sos. dan lainnya. Petugas menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat mengenai manfaat program pemutihan serta mengingatkan batas akhir pelaksanaannya yang akan berakhir pada 31 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan brosur yang memuat informasi mengenai ketentuan program pemutihan, manfaat melunasi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu, serta pentingnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Selain membagikan brosur, petugas juga menyampaikan pemberitahuan kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan agar segera memanfaatkan kesempatan yang masih tersedia. Edukasi dilakukan secara persuasif dengan harapan masyarakat dapat memahami keuntungan mengikuti program pemutihan sebelum masa berlakunya berakhir.

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan dan segera memanfaatkan sisa waktu program pemutihan yang tinggal 24 hari sebelum resmi berakhir pada 31 Agustus 2026.