DEMAK – Tim Pembina Samsat Demak menggelar kegiatan sosialisasi Aplikasi Sengkuyung Mobile di Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Kamis (6/8). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pemerintah kecamatan dan perangkat desa sebagai upaya meningkatkan validitas data kendaraan bermotor sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah Tim Pembina Samsat Jawa Tengah dalam memperkuat pendataan kendaraan bermotor hingga tingkat desa, RT, dan RW melalui pemanfaatan Aplikasi Sengkuyung Mobile. Data yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar dalam proses validasi kepemilikan kendaraan serta penyusunan strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Dalam kesempatan tersebut, Petugas Jasa Raharja Demak menyampaikan bahwa pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dilakukan bersamaan dengan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh PT Jasa Raharja sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Selain mendukung peningkatan penerimaan daerah, pembayaran SWDKLLJ juga menjadi sumber dana perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Aplikasi Sengkuyung Mobile diharapkan dapat menjadi instrumen utama dalam pendataan kendaraan bermotor secara akurat hingga tingkat desa. Dengan data yang valid, proses penelusuran kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang maupun pembayaran pajak dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Demak berharap sinergi antara pemerintah daerah, PT Jasa Raharja, Kepolisian, dan pemerintah desa semakin kuat dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sekaligus menghadirkan pelayanan Samsat yang lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran bagi masyarakat.
