Jasa Raharja dan Satlantas Polres Magelang Kota Pasang Rambu di Titik Rawan Kecelakaan sebagai Upaya Pencegahan Kecelakaan

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Magelang Kota Pasang Rambu di Titik Rawan Kecelakaan sebagai Upaya Pencegahan Kecelakaan

Magelang – Jasa Raharja magelang bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Poltes Magelang Kota melakukan pemasangan rambu keselamatan di daerah rawan kecelakaan lalu lintas yang ada di Kota Magelang tepatnya di Jalan Ahmad Yani pada Selasa 04 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Jasa Raharja dalam mendukung keselamatan lalu lintas dan menekan jumlah kejadian serta fatalitas korban kecelakaan, sesuai dengan tugas dan fungsi perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.

Pemasangan rambu dilakukan di titik-titik yang dinilai rawan terjadi kecelakaan. Rambu tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan serta memberikan peringatan kepada pengendara untuk lebih berhati-hati saat melintas khususnya kepada para pengendara sepeda motor sehingga kesadaran tertib berlalu lintas bisa terwujud.

Selain sebagai langkah pencegahan, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Jasa Raharja dan kepolisian dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas. Upaya preventif tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi potensi terjadinya kecelakaan sekaligus menekan tingkat fatalitas korban apabila kecelakaan terjadi.