Metro — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, Penanggung Jawab (PJ) Samsat Metro bersama Satlantas Polres Metro dan UPTD Samsat Metro melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dirangkaikan dengan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur pagi) di Simpang Taman Kota, Jalan A.H. Nasution, Kota Metro, Rabu (22/07/2026).
Kegiatan ini menyasar para pengguna jalan yang melintas pada jam sibuk pagi hari. Selain membantu kelancaran arus lalu lintas, petugas juga membagikan informasi secara langsung mengenai Program Keringanan PKB dan BBNKB yang saat ini sedang berlangsung di Provinsi Lampung. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
PJ Samsat Metro menyampaikan bahwa sosialisasi di ruang publik menjadi salah satu langkah efektif untuk menjangkau masyarakat secara langsung sekaligus mengedukasi pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kepatuhan administrasi kendaraan tidak hanya memberikan manfaat bagi pemilik kendaraan, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah dan optimalisasi pelayanan publik.
Melalui sinergi antara Jasa Raharja, Satlantas Polres Metro, dan UPTD Samsat Metro, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan Program Keringanan PKB dan BBNKB serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan tertib administrasi kendaraan di wilayah Kota Metro.
