Malang – Sebagai wujud komitmen dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Malang terus meningkatkan pengawasan administratif secara berkala. Langkah nyata ini diimplementasikan melalui giat konfirmasi dan verifikasi tagihan biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan diagnosa cedera kategori ringan di RS Wajak Husada, Kabupaten Malang pada Rabu (15 Juli 2026).
Kegiatan kunjungan dan rekonsiliasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian penanganan medis yang telah diberikan kepada korban selaras dengan klaim biaya yang diajukan oleh pihak rumah sakit. Melalui validasi berkas terhadap pasien dengan diagnosa cedera ringan, Jasa Raharja dapat memastikan efektivitas serta ketepatan penyaluran dana santunan jaminan biaya rawat jalan maupun rawat inap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Proses konfirmasi ini berjalan dengan lancar berkat dukungan sistem integrasi digital yang serbadigital dan terhubung secara real-time antara Jasa Raharja dan RS Wajak Husada. Melalui mekanisme overbooking atau pemindahbukan dana secara langsung ke pihak rumah sakit, pasien beserta keluarga tidak perlu lagi dibebani oleh urusan administrasi pembiayaan secara mandiri, sehingga dapat sepenuhnya berfokus pada proses pemulihan kesehatan.
Sinergi yang harmonis dengan manajemen RS Wajak Husada ini menegaskan dedikasi penuh Jasa Raharja Cabang Malang dalam menghadirkan ekosistem jaminan perlindungan yang inklusif, responsif, dan tepat sasaran. Melalui giat verifikasi berkala yang konsisten ini, Jasa Raharja membuktikan perannya untuk selalu aktif mengawal tata kelola keuangan yang bersih, mempercepat lini masa pelayanan, serta memperkokoh pilar perlindungan dasar bagi seluruh masyarakat di wilayah Malang Raya.
