Kunjungan Kapolri ke Kejagung Dinilai Komisi III DPR Perkuat Sinergi Antarpenegak Hukum dan TNI

Kunjungan Kapolri ke Kejagung Dinilai Komisi III DPR Perkuat Sinergi Antarpenegak Hukum dan TNI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kunjungan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ke Kejaksaan Agung dan Markas Besar TNI mencerminkan kuatnya sinergi antarlembaga negara.

Sahroni mengatakan langkah tersebut menunjukkan hubungan Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap berjalan harmonis dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

“Saya melihat ketiganya bekerja sama untuk mengawal dan mewujudkan kerja-kerja presiden dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat lewat berbagai programnya,” ujar Sahroni di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan kekompakan ketiga institusi menjadi faktor penting dalam mendukung berbagai agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama di bidang penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan penguatan pertahanan negara.

Menurutnya, anggapan yang menyebut adanya keretakan hubungan antarinstansi tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Justru, masing-masing lembaga saling mendukung dan memperkuat pelaksanaan tugas sesuai fungsi yang dimiliki.

Sahroni juga optimistis sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung akan semakin memperkuat upaya pencegahan maupun pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar seluruh institusi negara bersatu mengawal penegakan hukum yang tegas sekaligus memperkuat ketahanan nasional,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melakukan silaturahmi dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (13/7), sebagai bagian dari penguatan soliditas dan sinergi kedua institusi.

Selain itu, Kapolri juga mengunjungi Kejaksaan Agung untuk menegaskan hubungan kedua lembaga tetap solid di tengah perhatian publik terhadap penanganan perkara yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

ANTARANews.com