Tasikmalaya — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta optimalisasi pendapatan daerah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan penelusuran kendaraan menunggak pajak melalui program Penelusuran Kendaraan Menunggak Pajak (Panah Pasopati) secara mandiri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 03 Juni 2026, bertempat di pelataran parkir Asia Plaza Kota Tasikmalaya. Kegiatan ini menyasar kendaraan bermotor yang teridentifikasi belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam pelaksanaannya, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melakukan pendataan serta memberikan edukasi secara langsung kepada para pemilik kendaraan terkait pentingnya melakukan kewajiban pembayaran pajak tepat waktu. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai manfaat perlindungan dasar yang diberikan oleh Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Wahyu Pria Wibowo, SE menyampaikan bahwa kegiatan Panah Pasopati ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, tidak hanya sebagai kewajiban administrasi, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung keselamatan berlalu lintas,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan serta aktif melakukan inovasi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat, guna menciptakan tertib administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan di jalan raya.
