Korban Kecelakaan KRL Bekasi, Jasa Raharja Jambi Serahkan Bantuan Rp90 Juta

Korban Kecelakaan KRL Bekasi, Jasa Raharja Jambi Serahkan Bantuan Rp90 Juta

Jasa Raharja Wilayah Jambi bersama Jasa Raharja Putra menyalurkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan kereta rel listrik (KRL) di Bekasi Timur, Jawa Barat.

Kepala Jasa Raharja Wilayah Jambi, AAN Agung Abimanyu, menyampaikan total bantuan yang diberikan sebesar Rp90 juta, terdiri dari Rp50 juta dari Jasa Raharja dan Rp40 juta dari Jasa Raharja Putra.

Santunan tersebut diberikan kepada keluarga korban asal Kota Jambi sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.

Selain itu, Pemerintah Kota Jambi turut hadir memberikan dukungan moral. Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan belasungkawa serta memastikan hak-hak korban tersalurkan dengan cepat kepada ahli waris.

Secara keseluruhan, kecelakaan tersebut menyebabkan 103 korban, dengan 48 orang mengalami luka-luka dan 15 orang meninggal dunia. Sebagian korban meninggal telah menerima santunan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Melalui langkah cepat ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima serta memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan hak santunan secara tepat waktu.

Dikutip dari antaranews.com