KPK Dalami Kasus DJKA, Robby Kurniawan Diperiksa sebagai Saksi

KPK Dalami Kasus DJKA, Robby Kurniawan Diperiksa sebagai Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (27/4/2026).

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RK selaku Staf Ahli Menhub,” ujarnya.

Subjudul: Kasus bermula dari OTT 2023
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA. Perkara tersebut terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Saat ini, unit tersebut telah berubah nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Subjudul: Puluhan tersangka telah ditetapkan
Dalam pengembangan kasus, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Awalnya, 10 orang ditetapkan dan langsung ditahan. Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang, termasuk dua korporasi.

Subjudul: Proyek tersebar di berbagai wilayah
Kasus dugaan korupsi ini mencakup sejumlah proyek strategis, di antaranya pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, serta proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.

Selain itu, terdapat pula proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Subjudul: Dugaan rekayasa tender
KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Praktik tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak yang berupaya mengarahkan pelaksanaan proyek untuk kepentingan tertentu.

KPK terus mendalami kasus ini guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.