Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan kesiapan pihaknya untuk menerapkan gerakan nasional penggantian atap seng menjadi genteng berbahan tanah liat atau gentengisasi dalam pembangunan Sekolah Rakyat.
Dody menjelaskan, sejak awal perencanaan, desain Sekolah Rakyat memang sudah menggunakan atap genteng. Total terdapat 104 lokasi Sekolah Rakyat yang dibangun dengan konsep tersebut.
“Iya, memang yang 104 lokasi itu dari awal desainnya menggunakan genteng, bukan atap seng atau asbes,” ujar Dody saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu.
Menurutnya, penggunaan genteng memberikan sejumlah keunggulan. Selain lebih mampu menahan panas, genteng juga dinilai lebih baik dari sisi estetika bangunan.
Ia menambahkan, Presiden RI Prabowo Subianto juga menaruh perhatian pada kenyamanan masyarakat serta tampilan lingkungan. Presiden menginginkan bangunan-bangunan di Indonesia tidak lagi didominasi atap seng atau asbes.
“Bapak Presiden tidak ingin masyarakat kepanasan. Dari segi estetika juga, genteng lebih bagus dibandingkan atap seng atau asbes. Selain itu, genteng merupakan produk dalam negeri,” kata Dody.
Saat ini, Kementerian PU tengah melanjutkan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II yang tersebar di 104 lokasi di seluruh Indonesia. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Penyediaan infrastruktur pendidikan yang layak dinilai menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi yang unggul dan berdaya saing.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto mendorong adanya gerakan nasional gentengisasi sebagai upaya memperindah wajah Indonesia. Menurut Presiden, penggunaan atap seng yang masih banyak ditemukan tidak hanya mengurangi keindahan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kenyamanan karena cenderung panas dan mudah berkarat.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah saat ini tengah menyiapkan skema pendanaan kolaboratif. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa skema pendanaan masih dibahas bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Ia menegaskan, program gentengisasi tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah juga membuka peluang keterlibatan pihak swasta maupun perorangan.
Selain pendanaan, pemerintah turut membahas aspek teknis pelaksanaan, termasuk pengembangan teknologi produksi genteng dalam jumlah besar agar mampu memenuhi kebutuhan di lapangan.
Program gentengisasi sendiri menjadi bagian dari agenda penataan lingkungan yang lebih luas. Program ini mencakup pengelolaan sampah, penertiban papan reklame dan baliho, serta penataan kabel-kabel di kawasan perkotaan.
Sumber AntaraNews.com
