Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono Terus Bergulir, Polisi Periksa Novel Bamukmin

Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono Terus Bergulir, Polisi Periksa Novel Bamukmin

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Koordinator Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin, terkait laporan dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama komika Pandji Pragiwaksono. Pemeriksaan ini berkaitan dengan materi stand up comedy Pandji dalam acara bertajuk Mens Rea.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, Novel Bamukmin diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana menyatakan kebencian atau permusuhan terhadap agama, kepercayaan, maupun golongan tertentu.

“Benar, hari ini, Senin, 26 Januari 2026, dilakukan pemeriksaan terhadap HNCH (Habib Novel Hadir Hasan Bamukmin) selaku pelapor atas dugaan tindak pidana terkait acara bertajuk Mens Rea,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (26/1).

Menurut Budi, Novel Bamukmin telah hadir memenuhi panggilan penyidik dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan atas laporannya.

“Sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” jelasnya.

Polda Metro Terima Tiga Laporan Polisi

Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami laporan dugaan ujaran kebencian yang berkaitan dengan materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono. Penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi dan ahli guna mengungkap duduk perkara laporan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan konten yang dilaporkan. Pemeriksaan lanjutan juga masih dijadwalkan.

“Saat ini kami sedang melakukan proses permintaan keterangan terhadap para saksi serta beberapa ahli yang berkaitan dengan konten yang dipublikasikan,” kata Iman kepada wartawan, Selasa (20/1).

Iman mengungkapkan, terdapat tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait materi Pandji dalam acara Mens Rea. Seluruh laporan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

“Sudah tercatat tiga LP dan dua pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan konten tersebut,” ujarnya.

Namun demikian, pihak kepolisian belum mengungkapkan secara rinci materi yang dipersoalkan para pelapor. Menurut Iman, penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan keterangan.

“Untuk substansi materi, belum bisa kami sampaikan,” tegasnya.

Laporan dari AMNU dan AMM

Salah satu laporan diketahui berasal dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum serta penistaan agama.

Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut yang masuk pada awal Januari 2026.

“Benar, pada 8 Januari terdapat laporan masyarakat terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama dalam acara Mens Rea,” kata Budi, Kamis (8/1).

Penyidik Akan Klarifikasi Pelapor

Budi menambahkan, penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap para pelapor sekaligus menganalisis barang bukti yang diserahkan, termasuk rekaman video materi stand up comedy yang dilaporkan.

“Berikan ruang bagi penyelidik dan penyidik untuk menjalankan proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Sumber Merdeka.com