Pertumbuhan Aset Keuangan Syariah Capai Rp 3.050 Triliun, Literasi Masih Jadi Tantangan

Pertumbuhan Aset Keuangan Syariah Capai Rp 3.050 Triliun, Literasi Masih Jadi Tantangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri keuangan syariah nasional mencapai Rp 3.050 triliun hingga Agustus 2025. Angka ini tumbuh 11,3 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pertumbuhan aset tersebut mencerminkan semakin kuatnya peran keuangan syariah dalam sistem keuangan nasional.

“Total aset industri keuangan syariah [posisi Agustus 2025] meningkat 11,3 persen year on year, menjadi sebesar Rp 3.050 triliun, dengan rincian di perbankan sebesar Rp 975 triliun, pasar modal Rp 1.800 triliun, dan industri keuangan non-bank Rp 1.708 triliun,” ujar Friderica dalam acara Expo Keuangan dan Seminar Syariah (Eksis) 2025 di Mal Lippo Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11).

Meski kinerja aset menunjukkan tren positif, OJK menilai tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih jauh tertinggal dibanding sektor konvensional. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), tingkat literasi keuangan nasional pada 2025 mencapai 66,46 persen, sedangkan literasi keuangan syariah baru 43,42 persen.

Friderica menyebut kondisi ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang memahami produk keuangan secara umum, tetapi belum mengenal atau menggunakan produk berbasis syariah.

“Nah PR kita ini, tingkat inklusi dan literasinya, jadi kalau kita melihat tingkat literasi kita sudah 66 persen secara nasional, tapi yang syariah masih 43 persen. Artinya kalau dari 100 orang yang kita tanya, 66-nya sudah pada mengerti tentang produk keuangan syariah, tapi yang pakai itu masih sangat sedikit untuk yang syariah,” ujarnya. Selain literasi, kesenjangan juga terlihat dari tingkat inklusi keuangan atau keterjangkauan. Hasil survei menunjukkan inklusi keuangan nasional pada 2025 sudah mencapai 80,51 persen, namun inklusi keuangan syariah baru menyentuh 13,41 persen. Dikutip dari kumparan