Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menarik lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi jabatan Kapolres di sejumlah daerah. KPK pun mengapresiasi promosi jabatan tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan ucapan selamat kepada lima penyidik yang mendapat amanah baru. Pernyataan itu disampaikan melalui keterangan tertulis pada Senin, 5 Januari 2026.
“KPK menyampaikan selamat atas amanah, tugas, dan tanggung jawab baru kepada lima penyidik KPK yang dipromosikan menjadi Kapolres di sejumlah wilayah,” kata Budi.
Budi menjelaskan, lima penyidik tersebut adalah Boy Jumalolo, Bayu Anuwar Sidiqie, Dikri Olfandi, Bagus Priandy, dan Hidayat Perdata. Mereka masing-masing akan memimpin Polres Tangerang Selatan, Situbondo, Magelang, Mandailing Natal, dan Kuantan Singingi.
KPK berharap, prestasi dan capaian positif yang telah ditunjukkan selama bertugas di lembaga antirasuah dapat terus dilanjutkan di tempat penugasan baru.
“Termasuk membawa semangat integritas dan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kerja yang baru,” ujar Budi.
Menurut KPK, penempatan lima penyidik tersebut menjadi bentuk penguatan upaya pemberantasan korupsi di daerah. Pengalaman mereka selama bertugas di KPK diyakini akan memperkuat standar penegakan hukum.
“Penugasan ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah,” tambahnya.
KPK juga membuka peluang kerja sama dengan kelima Kapolres tersebut melalui tugas koordinasi dan supervisi yang berkelanjutan.
“KPK akan terus bekerja sama secara intens dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, baik dalam upaya pencegahan korupsi maupun penanganan perkara tindak pidana korupsi,” tutup Budi.
Sumber MediaIndonesia.com
