Musa Rajekshah Respon Pemecatan dari Posisi Ketua DPD Golkar

Musa Rajekshah Respon Pemecatan dari Posisi Ketua DPD Golkar

Anggota DPR RI Musa Rajekshah alias Ijeck memberikan tanggapan singkat terkait pencopotannya dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia. Ijeck meminta agar pertanyaan terkait pemecatan tersebut diarahkan kepada Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar.

“Tanyakan Doli (Ahmad Doli Kurnia) dulu ya,” ujar Musa Rajekshah kepada CNNIndonesia.com, Jumat (19/12).

Mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara ini menambahkan bahwa ia akan memberikan tanggapan lebih lanjut setelah ada pernyataan resmi dari DPP Partai Golkar.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia resmi mencopot Musa Rajekshah melalui Surat Keputusan Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 yang ditandatangani pada 14 Desember 2025. Surat tersebut menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumut, sekaligus mempersiapkan dan menyelenggarakan Musda Partai Golkar Sumut sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam surat itu, Ahmad Doli juga diperintahkan melakukan langkah-langkah strategis untuk konsolidasi organisasi di DPD Partai Golkar Sumut. Masa penugasan sebagai Plt Ketua DPD Sumut berlaku hingga pelaksanaan Musda Partai Golkar Sumut, dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Dengan keputusan ini, Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-452/DPP/GOLKAR/V/2022 tentang pengesahan komposisi dan personalia DPD Partai Golkar Sumut masa bakti 2020-2025 mengalami perubahan pada jabatan Ketua DPD. Surat keputusan baru ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan diperbaiki jika terdapat kekeliruan di kemudian hari.

Dikutip dari cnnindonesia.com