Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis, 18 Desember 2025. Saat ini, Ade tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa Ade Kuswara Kunang telah diamankan dan masih diperiksa oleh penyidik KPK.
“Benar, Bupati (Ade Kuswara) sudah diamankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Jumat (19/12/2025).
Selain Ade Kuswara Kunang, KPK juga menangkap sembilan orang lainnya dalam operasi tersebut. Namun hingga kini, lembaga antirasuah itu belum merinci identitas maupun peran pihak-pihak yang turut diamankan.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak operasi tangkap tangan dilakukan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring. Hasil pemeriksaan, termasuk penetapan tersangka, akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers dalam waktu dekat.
Dikutip dari metrotvnews.com
