DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah untuk membahas agenda rapat paripurna di bulan Desember 2025. Sekretaris DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen, menyampaikan bahwa empat agenda rapat dilaksanakan untuk mengefektifkan koordinasi internal DPRD.
“Ada rapat Pimpinan DPRD dan rapat Badan Musyawarah untuk mengagendakan rapat-rapat DPRD di bulan Desember ini,” ujar Niklas, Selasa (16/12/2025) di Kantor DPRD Sulut.
Selain itu, DPRD Sulut juga menggelar rapat internal dan focus group discussion (FGD). FGD membahas perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, sementara rapat internal membahas lanjutan rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara mengenai PT Pembangunan Sulut Maju Perseroan Daerah bersama instansi terkait.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembahasan agenda penting DPRD dan memastikan seluruh program kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dikutip dari beritamanado.com
