Pimpinan MPR Serukan Implementasi Kebijakan Inklusif bagi Keadilan Sosial

Pimpinan MPR Serukan Implementasi Kebijakan Inklusif bagi Keadilan Sosial

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk mempersempit kesenjangan antara kebijakan inklusif dan pelaksanaannya di lapangan. Hal ini disampaikan Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam siniar bertema Peran MPR RI Mengawal Indonesia Menuju Inklusi 2030, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, setiap 3 Desember.

“Melalui Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, kami terus menanamkan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan bahwa mewujudkan kebijakan yang inklusif itu penting,” ujar Rerie di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Rerie menegaskan, sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia merupakan amanah Pancasila. Oleh karena itu, sikap dan kebijakan yang lahir dari semangat kemerdekaan harus memberikan manfaat bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.

Meski beberapa daerah telah menerapkan kebijakan ramah disabilitas, Rerie menyoroti masih banyak fasilitas umum, seperti trotoar dan gedung, yang belum ramah bagi kelompok difabel. Ia menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman pemangku kebijakan dan masyarakat mengenai keterlibatan semua elemen masyarakat dalam pembangunan.

“Hadirnya kelompok masyarakat difabel merupakan bagian dari keberagaman bangsa ini, dan pemahaman ini harus ditanamkan sejak bangku sekolah,” kata Rerie. Ia menambahkan, pemanfaatan kearifan lokal dalam sosialisasi kebijakan menjadi strategi penting agar pesan lebih mudah dipahami.

Menurut Rerie, setiap anak bangsa memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan. Ia mendorong terbentuknya kolaborasi yang kuat antarsemua pihak agar dapat berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia yang inklusif pada 2030.

Dikutip dari antaranews.com