KPU Bersama KemenPPPA Tingkatkan Keterlibatan Perempuan di Dunia Politik

KPU Bersama KemenPPPA Tingkatkan Keterlibatan Perempuan di Dunia Politik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik nasional. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Menteri PPPA Arifah Fauzi di Gedung KPU, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Ketua KPU, Afifuddin, menjelaskan kerja sama ini bertujuan meningkatkan keterlibatan perempuan dalam proses politik serta mencegah permasalahan yang mungkin dihadapi perempuan, termasuk kekerasan berbasis gender selama kontestasi politik pada Pemilu 2029.

“Dalam kaitan ini, KPU ingin bersinergi dengan banyak pihak, termasuk Kementerian PPPA, untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik semakin baik,” ujar Afifuddin. Ia menambahkan, kerja sama ini juga mengacu pada Keputusan KPU terkait Pencegahan Kekerasan Seksual yang dikeluarkan pada September 2024.

Afifuddin menekankan bahwa implementasi MoU akan dilakukan melalui perencanaan bimbingan dan edukasi bersama dengan KemenPPPA. “Yang harapan kita menguatkan jajaran kami di KPU, dan tentunya juga teman-teman di KemenPPPA,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan, nota kesepahaman ini mencakup pertukaran data serta pencegahan dan penanganan terhadap keselamatan perempuan dan anak selama proses pemilu. “Kita akan bersinergi memanfaatkan data terpilah, sekaligus memastikan keamanan perempuan dan anak-anak agar tidak terjadi pelanggaran selama pemilu 2029,” jelasnya.

MoU ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan perempuan di lingkungan politik sekaligus mendorong partisipasi mereka secara aktif dalam kontestasi demokrasi mendatang.

Dikutip dari antaranews.com