Pemerintah Indonesia tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang memungkinkan PT Pertamina Tbk (Pertamina) membeli energi dari perusahaan Amerika Serikat (AS) tanpa proses lelang. Kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan tarif resiprokal antara kedua negara.
Penjelasan Pemerintah
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan ini hanya berlaku untuk perusahaan AS sebagai timbal balik atas pembebasan tarif.
- Pemerintah dan AS saat ini berada pada tahap akhir negosiasi, dengan target rampung pada akhir 2025.
Rincian Tarif dan Komoditas
- Beberapa komoditas Indonesia yang tidak diproduksi AS akan mendapat pembebasan tarif:
- Minyak kelapa sawit (CPO)
- Karet
- Teh
- Kopi
- Sementara komoditas tekstil dan alas kaki masih dalam tahap pembahasan.
- AS telah menyetujui penurunan tarif sejumlah produk Indonesia dari 32% menjadi 19%.
Komitmen Perdagangan dan Investasi
- Indonesia melalui Pertamina akan meningkatkan impor energi dari AS hingga USD15 miliar untuk menyeimbangkan neraca perdagangan.
- Kesepakatan investasi juga mencakup proyek di Indonesia dan pembangunan fasilitas blue ammonia di AS senilai USD10 miliar.
- Menurut Airlangga, keseluruhan paket perdagangan dan investasi ini akan membuat neraca dagang Indonesia-AS kembali seimbang.
Dikutip dari metrotvnews.com
