Magelang – Jasa Raharja Cabang Magelang terus melakukan upaya dalam penurunan angka kecelakaan lalu lintas, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan Perangkat Desa Peduli keselamatan Lalu lintas (PDPL) di Desa Dukuhrejo Kecamatan Kabupaten Purworejo pada Hari Jumat, tanggal 24 April 2026.
Giat ini merupakan program kolaborasi dengan para perangkat Desa sebagai salah satu Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas dikalangan warga masyarakat di wilayah sekitar daerah rawan kecelakaan.
Pada kegiatan ini Jasa Raharja Cabang Magelang diwakili petugas bidang Pelayanan dan Samsat Purworejo menyampaikan kepada para perangkat desa mengenai peran dan tugas pokok Jasa Raharja, yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib.
Program dimaksud adalah Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Petugas Jasa Raharja mengajak para perangkat desa yang hadir pada kesempatan ini yang terdiri dari Camat, Kepala Desa, Kepala Dusun, driver Ambulan dan seluruh perangkat desa untuk memberikan edukasi dan pesan keselamatan secara konsisten dan berkelanjutan kepada para warga dilingkungannya, sehingga menambah wawasan terkait tertib berlalu lintas.
Kehadiran Camat Purworejo dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam meminimalisir dampak kecelakaan lalu lintas. Kepala Desa Suhadi, S.Sos., juga menambahkan bahwa pengetahuan mengenai PPGD sangat krusial bagi warga Dukuhrejo mengingat mobilitas kendaraan yang sangat tinggi di wilayah tersebut.
Peserta yang hadir meliputi jajaran Pemdes, anggota Linmas, tokoh masyarakat, hingga perwakilan warga umum yang antusias mengikuti jalannya acara.
Pihak Jasa Raharja yang diwakili oleh Bapak Gigih menyampaikan alasan kuat di balik pemilihan Desa Dukuhrejo sebagai lokasi sosialisasi.
Berdasarkan data evaluasi tahun 2025, ruas Jalan Gajah Mada yang melintasi Desa Dukuhrejo tercatat sebagai salah satu titik dengan angka kejadian kecelakaan tertinggi. Selain sosialisasi tindakan medis, Bapak Gigih juga merinci syarat-syarat teknis dan prosedur pengurusan kompensasi atau santunan Jasa Raharja bagi para korban kecelakaan agar masyarakat paham hak-hak mereka
Kepala Desa, Kepala Dusun dan Para perangkat desa berkomitmen untuk mendukung Program Perangkat Desa Peduli keselamatan Lalu lintas (PDPL) dapat diterapkan merata di wilayah Kabupaten Purworejo khususnya di jalur jalan nasional Pantai Selatan jawa yang rawan kecelakaan dengan harapan kegiatan ini dapat menekan kejadian angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
