Serang — Upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor terus dilakukan melalui kegiatan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, serta Polres Kabupaten Serang. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti pemaparan materi dari masing-masing instansi.
Dalam kegiatan ini, Bapenda Provinsi Banten menyampaikan informasi terkait kebijakan opsen PKB dan BBNKB, termasuk mekanisme pemungutan serta manfaatnya dalam mendukung pembangunan daerah. Sementara itu, Polres Kabupaten Serang memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan serta keselamatan berlalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya. Petugas Jasa Raharja Samsat Kabupaten Serang Nurochman dalam kegiatan tersebut memberikan pemaparan mengenai peran dan fungsinya sebagai penyelenggara program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Disampaikan bahwa dana santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan bersumber dari iuran wajib dan sumbangan wajib yang dibayarkan masyarakat melalui pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, kepatuhan dalam pembayaran PKB dan BBNKB memiliki keterkaitan langsung dengan keberlangsungan program perlindungan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Banten, Arny Irawati Tenriajeng, dalam pernyataannya menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. “Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya berdampak pada pembangunan daerah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik serta memastikan santunan dapat disalurkan secara cepat dan tepat kepada masyarakat yang berhak,” ujar Arny. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan serta meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Serang.
