Malang – Jasa Raharja Cabang Malang melalui PJ Samsat Bangil melaksanakan kegiatan dalam rangka operasi gabungan di wilayah Jalan Raya Bangil Pasuruan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan unsur kepolisian dan instansi terkait guna menciptakan ketertiban berlalu lintas serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Sasaran utama kegiatan adalah para pengguna kendaraan bermotor yang melintas di jalur tersebut, khususnya yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan maupun kelengkapan administrasi kendaraan. Senin (21 April 2026)
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK serta masa berlaku pajak kendaraan. Bagi pengendara yang kedapatan belum membayar pajak, diberikan imbauan serta edukasi untuk segera melunasi kewajibannya. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu serta menekan angka pelanggaran lalu lintas. Operasi gabungan ini juga menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.Melalui kegiatan ini, PJ Samsat Bangil berharap masyarakat semakin patuh terhadap peraturan yang berlaku, baik dalam hal administrasi kendaraan maupun keselamatan berkendara. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dalam mendukung terciptanya ketertiban dan keamanan di jalan raya khususnya jalan raya Bangil, Pasuruan.
