Pasaman Barat – PT Jasa Raharja Cabang Bukittinggi melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi dalam rangka monitoring dan evaluasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di wilayah Kabupaten Pasaman Barat pada Selasa, 21 April 2026.
Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan bersama Kepala UPTD Samsat Pasaman Barat dan Jasa Raharja Perwakilan Pasaman Barat sebagai bagian dari upaya penguatan sinergi antar instansi pembina Samsat dalam melakukan evaluasi capaian penerimaan serta membahas langkah strategis peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban registrasi ulang kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan ini dilakukan pembahasan terkait monitoring realisasi penerimaan PKB dan SWDKLLJ, identifikasi potensi peningkatan pendapatan, serta strategi bersama dalam optimalisasi pelayanan Samsat guna mendorong kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu.
Silaturahmi dan koordinasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan komunikasi antar stakeholder sekaligus memastikan pelaksanaan tugas pembina Samsat berjalan selaras dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah dan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa koordinasi rutin dan monitoring evaluasi bersama merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas penerimaan PKB dan SWDKLLJ. Beliau menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh instansi pembina Samsat guna meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus hadir aktif dalam mendukung program optimalisasi pendapatan daerah melalui penguatan koordinasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat di wilayah Sumatera Barat.
