Anggota DPR Minta Penindakan Tegas atas Penganiayaan Polisi di Tual

Anggota DPR Minta Penindakan Tegas atas Penganiayaan Polisi di Tual

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai aksi penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Brimob berinisial Bripda MS terhadap anak berinisial AT (14) hingga meninggal dunia sebagai tindakan brutal.

Menurutnya, peristiwa tersebut mencoreng nama kesatuan Brigade Mobil (Brimob) Polri. Ia pun mendesak agar proses pertanggungjawaban pidana tetap berjalan, tidak berhenti pada sanksi etik internal.

“Tidak sekadar sanksi etik ya, sanksi etik yang mungkin PTDH (pemecatan), tetapi setelah PTDH harus ada pertanggungjawaban pidana karena anak tersebut hilang nyawanya, dan peristiwa ini sungguh sangat melukai rasa keadilan,” kata Rudianto saat dihubungi dari Jakarta, Minggu.

Ia menegaskan bahwa Bripda MS harus diproses melalui pengadilan umum. Menurutnya, tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan aparat negara.

“Langkah tegas harus diberikan kepada yang bersangkutan agar tidak terulang peristiwa di luar nalar kita. Apapun alasannya, menghilangkan nyawa, kekerasan itu tidak sama sekali dibenarkan,” ujarnya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Maluku Tenggara pada Kamis (19/2) dini hari.

Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga sekitar pukul 02.00 WIT. Tim kemudian bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

Saat berada di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan dan melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.

Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT (14) hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan medis. Namun pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kasus ini memicu sorotan publik dan desakan agar proses hukum berjalan transparan serta memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Dikutip dari antaranews.com