Perum Bulog akan menyalurkan 35 persen pasokan Minyakita langsung ke pedagang kecil mulai Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan memperkuat distribusi sekaligus menjaga stabilitas harga minyak goreng di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan langkah tersebut merupakan penugasan pemerintah agar harga Minyakita tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Dengan distribusi langsung, pemerintah ingin memastikan minyak goreng rakyat bisa dibeli masyarakat dengan harga terjangkau.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Aturan tersebut ditetapkan pada 9 Desember 2025 dan mulai berlaku efektif pada awal 2026.
Dalam regulasi baru ini, Bulog dan ID Food ditugaskan menyalurkan Minyakita langsung ke pengecer, tanpa melalui distributor. Skema ini dinilai lebih efisien karena memangkas jalur distribusi yang selama ini berpotensi memicu kenaikan harga di tingkat konsumen.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, efisiensi distribusi menjadi kunci agar harga Minyakita tetap sesuai HET. Pemerintah juga ingin memastikan manfaat subsidi minyak goreng benar-benar dirasakan masyarakat luas, terutama di pasar rakyat.
Melalui skema ini, Bulog dan ID Food akan menyerap 35 persen pasokan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng. Pasokan tersebut kemudian disalurkan secara langsung, terukur, dan berkelanjutan kepada pedagang kecil di berbagai daerah.
Distribusi akan diprioritaskan ke pasar rakyat, karena menjadi pusat perputaran ekonomi dan paling dekat dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah menilai penguatan peran BUMN dalam distribusi dapat menjaga ketersediaan barang sekaligus mencegah distorsi harga.
Rizal menjelaskan, hingga saat ini Bulog belum menerima pasokan DMO Minyakita. Pasalnya, penugasan tersebut baru efektif dijalankan pada 2026. “Per Januari 2026 nanti baru kami menerima DMO-nya,” ujarnya.
Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menciptakan sistem distribusi Minyakita yang lebih sehat dan transparan. Dengan pengawasan yang lebih ketat, praktik penimbunan dan permainan harga diharapkan dapat ditekan.
Secara keseluruhan, program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan Minyakita bagi masyarakat, sekaligus melindungi pedagang kecil dari fluktuasi harga.
Sumber: AntaraNews
