Bantul – PT Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan sinergi dengan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung kelancaran penanganan korban kecelakaan lalu lintas melalui kunjungan dan silaturahmi ke RS Nur Hidayah Bantul pada Jumat, 30 Oktober 2026. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mempererat koordinasi sekaligus melakukan rekonsiliasi data Outstanding Guarantee Letter (OSGL) dan pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas melalui sistem Guarantee Letter (GL).
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Imam Cahyono selaku Kepala KPJR Tk. I Bantul, Bonaventura Pandu selaku PA KPJR Tk. I Bantul, serta Aris selaku PIC RS Nur Hidayah. Dalam pertemuan tersebut, petugas melakukan evaluasi data OSGL dan pengecekan silang terhadap data pembayaran biaya perawatan, khususnya untuk periode Januari hingga Juli 2026.
Imam Cahyono menyampaikan bahwa rekonsiliasi data menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian informasi antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit. “Melalui kunjungan ini, kami melakukan pengecekan dan pencocokan data OSGL serta pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas untuk periode Januari hingga Juli 2026 agar data kedua pihak dapat selaras,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi secara berkala diperlukan untuk mendukung kelancaran proses administrasi dan penyelesaian tagihan. “Kami berharap melalui rekonsiliasi ini, setiap perbedaan data yang ditemukan dapat diklarifikasi bersama sehingga proses penagihan dan penyelesaian biaya perawatan dapat berjalan lebih tertib,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja berharap hubungan kerja sama dengan RS Nur Hidayah Bantul dapat terus terjaga dan semakin baik. “Kami akan terus menjalin komunikasi dengan pihak rumah sakit agar koordinasi terkait data GL, administrasi, dan pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan secara optimal,” tutup Imam Cahyono.
