Jasa Raharja Tindak Lanjuti Data Kendaraan PT Mitra Tirta Buwana untuk Dorong Tertib Administrasi

Jasa Raharja Tindak Lanjuti Data Kendaraan PT Mitra Tirta Buwana untuk Dorong Tertib Administrasi

Sleman – PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta melalui Samsat Sleman terus mendorong koordinasi dengan mitra strategis untuk mendukung ketertiban administrasi kendaraan melalui tindak lanjut data GASPOLL melalui SIGAP Instansi/Prioritas. Kegiatan ini dilaksanakan di PT Mitra Tirta Buwana pada Senin, 26 Oktober 2026, untuk mengonfirmasi status kendaraan sekaligus menindaklanjuti kewajiban Sumbangan Wajib (SW) yang masih tercatat.

Kegiatan yang berlokasi di Sambilegi Baru, Maguwoharjo, Depok, Sleman, tersebut dilaksanakan oleh Irini Anggereini selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Sleman. Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak perusahaan, satu kendaraan roda empat yang tercatat dalam data GASPOLL diketahui telah dijual. Informasi tersebut menjadi dasar untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap status kendaraan dan kewajiban administrasi yang masih tercatat.

Irini Anggereini menjelaskan bahwa tindak lanjut data GASPOLL melalui SIGAP Instansi/Prioritas dilakukan untuk memperoleh informasi langsung dari pihak perusahaan mengenai status kendaraan. “Melalui kunjungan ini, kami mengonfirmasi data kendaraan yang perlu ditindaklanjuti. Informasi dari pihak perusahaan membantu kami memperoleh kejelasan mengenai status kendaraan sehingga langkah administrasi berikutnya dapat ditentukan sesuai kondisi sebenarnya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa koordinasi langsung dengan perusahaan menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi data kendaraan. “Ketika terdapat perubahan status kepemilikan kendaraan, informasi tersebut perlu dikonfirmasi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Kami berharap komunikasi dengan pihak perusahaan dapat membantu proses pemutakhiran data berjalan dengan baik,” tambah Irini.

Berdasarkan hasil konfirmasi, kewajiban SW atas kendaraan tersebut masih tercatat dan belum terdapat realisasi pembayaran dalam laporan kegiatan. Irini menyampaikan bahwa pemantauan tetap diperlukan untuk memastikan tindak lanjut administrasi berjalan sesuai prosedur. “Kami akan terus memantau perkembangan data yang telah dikonfirmasi dan melakukan koordinasi sesuai kebutuhan. Harapannya, status kendaraan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan kewajiban yang masih tercatat dapat diselesaikan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Melalui tindak lanjut data GASPOLL melalui SIGAP Instansi/Prioritas, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta melalui Samsat Sleman terus menjalin koordinasi dengan mitra strategis guna mendukung ketertiban administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap kewajiban SW. Upaya ini diharapkan dapat membantu menjaga keakuratan data serta memastikan setiap informasi yang memerlukan tindak lanjut ditangani secara tepat.