Jasa Raharja Samsat Luwuk Koordinasikan Data Tunggakan PKB dan SW ke Kantor Kecamatan dan Desa

Jasa Raharja Samsat Luwuk Koordinasikan Data Tunggakan PKB dan SW ke Kantor Kecamatan dan Desa

LUWUK — Dalam upaya mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, petugas Samsat Luwuk melaksanakan kunjungan ke Kantor Kecamatan Luwuk Timur dan Kantor Desa Louk pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyampaikan data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib (SW) kepada pihak kecamatan dan pemerintah desa sebagai bagian dari upaya koordinasi dalam mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Penyampaian data ini diharapkan dapat mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai kewajiban administrasi kendaraan bermotor yang masih perlu ditindaklanjuti. Melalui koordinasi dengan pemerintah setempat, informasi terkait tunggakan dapat disampaikan secara lebih terarah kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Luwuk Timur dan Desa Louk.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sinergi antara Samsat dan pemerintah daerah dalam mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jasa Raharja bersama mitra Samsat terus mendukung berbagai upaya koordinasi dan edukasi guna memperkuat kepatuhan masyarakat serta mendukung optimalisasi penerimaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.