Reformasi Integritas Pasar Modal, OJK: Bukan Sekadar Respons terhadap MSCI

Reformasi Integritas Pasar Modal, OJK: Bukan Sekadar Respons terhadap MSCI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah langsung berkomunikasi dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Komunikasi tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dasar pertimbangan dan perubahan pendekatan penilaian MSCI terhadap pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan, reformasi pasar modal Indonesia akan terus berjalan, terlepas dari proses konsultasi maupun keputusan klasifikasi yang nantinya diambil MSCI.

Reformasi Pasar Modal Tetap Berlanjut

Hasan mengatakan agenda reformasi integritas pasar modal Indonesia bukan merupakan respons sesaat terhadap perkembangan terbaru. Menurutnya, reformasi tersebut merupakan komitmen struktural yang telah dijalankan secara konsisten sejak Januari 2026.

“Kami kembali menegaskan bahwa agenda-agenda reformasi integritas pasar modal Indonesia bukan merupakan respons sesaat melainkan komitmen stukrutal yang telah kami jalankan secara konsisten sejak Januari 2026 lalu,” kata Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.

Ia menyampaikan, pelaksanaan reformasi akan dibarengi dengan kemajuan dan pencapaian yang dapat dibuktikan dari waktu ke waktu. OJK juga akan terus menyampaikan hasil reformasi berdasarkan bukti dan capaian yang dapat diukur.

“Peningkatan aspek transparansi, kredibilitas serta peningkatan kualitas proses IPO, pengawasan, dan pada akhirnya penegakan hukum dan pengenaan sanksi yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

MSCI Buka Konsultasi Perubahan Klasifikasi

MSCI sebelumnya membuka konsultasi kepada pelaku pasar pada Jumat, 16 Oktober 2026. Konsultasi tersebut berkaitan dengan usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan final mengenai usulan perubahan klasifikasi tersebut paling lambat pada akhir Juni 2027.