Ketidakpastian Global Berlanjut, Menkeu Sebut Pembahasan APBN 2027 Utamakan Kehati-hatian

Ketidakpastian Global Berlanjut, Menkeu Sebut Pembahasan APBN 2027 Utamakan Kehati-hatian

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memastikan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 disusun dengan prinsip kehati-hatian (prudent) dan kredibel. Langkah ini krusial di tengah risiko ketidakpastian ekonomi serta dinamika geopolitik global yang dinamis.

Pernyataan tersebut disampaikan Suahasil saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Suahasil menerangkan bahwa perumusan rapbn 2027 pruden kredibel dilakukan dengan memperhitungkan tekanan fragmentasi perdagangan dunia, volatilitas harga komoditas, hingga tren ketatnya suku bunga bank sentral utama dunia seperti The Fed, ECB, dan Bank of Japan.

“Di sisi lain, di sektor keuangan kenaikan suku bunga kebijakan dari Federal Reserve, dari Eropa, dan dari Jepang berpotensi mempengaruhi kondisi keuangan global dan selera investor terhadap emerging market seperti Indonesia. Namun kita bersyukur bahwa di tengah tantangan global yang tidak mudah tersebut, fundamental ekonomi Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang kuat,” ujar Suahasil.

Kinerja APBN 2026 Solid dan Produktif

Ketahanan ekonomi domestik tecermin dari realisasi indikator makro dan fiskal sepanjang tahun berjalan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia secara kumulatif pada semester I-2026 tumbuh solid di level 5,45 persen (year-on-year/yoy), ditopang pertumbuhan triwulan II sebesar 5,29 persen.

Dari sisi penerimaan, hingga Agustus 2026 pendapatan negara telah terealisasi sebesar Rp2.055,6 triliun atau mencapai 65,2 persen dari target APBN.

Suahasil menekankan bahwa APBN difungsikan secara fleksibel sebagai instrumen peredam kejutan (shock absorber), terutama dalam menjaga stabilitas harga pangan, meredam dampak lonjakan harga minyak mentah dunia, hingga mitigasi bencana alam dan ancaman El Nino.

Menjaga Disiplin Fiskal dan Defisit APBN

Meski alokasi APBN responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan stimulasi dunia usaha, pemerintah berkomitmen penuh menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan defisit anggaran tetap di bawah ambang batas konstitusional 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Kebijakan fiskal harus tetap pruden tetapi tidak pasif. Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya,” tegas Suahasil.