Jasa Raharja Hadir di Tengah Duka, Pastikan Hak Ahli Waris Korban Kecelakaan Muh. Tarokhim Terpenuhi

Jasa Raharja Hadir di Tengah Duka, Pastikan Hak Ahli Waris Korban Kecelakaan Muh. Tarokhim Terpenuhi

Sleman – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui petugas Jasa Raharja Samsat Sleman melaksanakan kegiatan survey ahli waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Muh. Tarokhim, Rabu , 9 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Salakan RT 08/26, Trihanggo, Gamping, Sleman, sebagai bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memastikan proses pelayanan santunan berjalan tepat sasaran, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Survey dilakukan oleh Ahmed Ershad Bafadal, Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat II Sleman, bersama Ibu Suprapti selaku ahli waris, yang merupakan istri almarhum Muh. Tarokhim.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi secara langsung terkait keabsahan korban dan ahli waris sekaligus memastikan kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pengajuan santunan. Kehadiran petugas Jasa Raharja di kediaman ahli waris juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan pelayanan yang responsif sekaligus menghadirkan pendampingan kepada keluarga korban di tengah situasi duka. Melalui proses verifikasi yang dilakukan secara langsung, Jasa Raharja berupaya mempercepat proses penyelesaian santunan sehingga hak ahli waris dapat diberikan secara tepat dan sesuai ketentuan.

Selain memastikan aspek administrasi santunan, kegiatan survey juga dimanfaatkan sebagai momentum edukasi kepada ahli waris mengenai pentingnya tertib membayar pajak kendaraan bermotor serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa kepatuhan dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor turut mendukung terselenggaranya perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Melalui pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat, Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya untuk hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan pendampingan bagi korban kecelakaan lalu lintas beserta ahli warisnya.

Ahmed Ershad Bafadal, Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat II Sleman, menyampaikan bahwa kegiatan survey ahli waris korban meninggal dunia atas nama Muh. Tarokhim merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan proses pelayanan santunan berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. “Melalui survey secara langsung, kami melakukan verifikasi terhadap keabsahan korban dan ahli waris serta memastikan persyaratan administrasi yang dibutuhkan telah terpenuhi. Hal ini kami lakukan agar proses penyelesaian santunan dapat berjalan dengan baik dan hak ahli waris dapat segera diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran petugas Jasa Raharja secara langsung di tengah keluarga korban tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian dan pendampingan kepada ahli waris. Dalam situasi kehilangan anggota keluarga, Jasa Raharja berupaya memberikan pelayanan yang responsif dengan membantu menjelaskan tahapan serta kebutuhan administrasi yang harus dipenuhi. “Kami ingin memastikan ahli waris mendapatkan informasi yang jelas dan pendampingan yang baik, sehingga proses pengurusan santunan tidak menjadi beban tambahan bagi keluarga yang sedang berduka,” tambah Ahmed.

Lebih lanjut, Ahmed juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban tersebut memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. “Kami terus mengedukasi masyarakat bahwa tertib administrasi kendaraan dan pembayaran SWDKLLJ merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendukung perlindungan masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, Jasa Raharja ingin terus hadir memberikan pelayanan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat perlindungan yang diberikan,” pungkasnya.