KABUPATEN TEGAL – Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah yang terdiri atas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi, S.Sos., M.Si., Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, serta Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah Triadi, S.H., M.H., QCRO., melaksanakan Roadshow Tingkat Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tegal, Selasa (29/7). Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman, S.H., M.M. beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tegal sebagai bentuk penguatan sinergi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa Tim Pembina Samsat Jawa Tengah berharap tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tegal pada tahun 2026 dapat dipertahankan agar tidak jauh berbeda dibandingkan capaian tahun 2025. Menurutnya, kepatuhan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor.
Sebagai langkah strategis, Tim Pembina Samsat Jawa Tengah terus mengembangkan Aplikasi Sengkuyung Mobile sebagai sarana pendataan kendaraan bermotor hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, RT, dan RW. Aplikasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan data kepemilikan kendaraan yang lebih akurat sehingga dapat menjadi dasar dalam penyusunan strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah Triadi, S.H., M.H., QCRO. menyampaikan bahwa setiap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor juga disertai dengan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang menjadi sumber dana perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Triadi menegaskan bahwa meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar yang dikelola PT Jasa Raharja bagi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Roadshow Tingkat Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar Tim Pembina Samsat Jawa Tengah. Pemerintah Kabupaten Tegal menyatakan dukungannya terhadap berbagai program dan inovasi yang dilakukan Tim Pembina Samsat Jawa Tengah, termasuk implementasi Aplikasi Sengkuyung Mobile, sebagai upaya meningkatkan validitas data kendaraan bermotor, kualitas pelayanan publik, serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan roadshow ini, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah berharap kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Tegal, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, PT Jasa Raharja, serta seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tegal.
