DEMAK – Tim Pembina Samsat Demak menggelar kegiatan sosialisasi Sengkuyung Mobile di Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Tim Pembina Samsat, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Sosialisasi diikuti oleh unsur pemerintah Kecamatan Bonang, pemerintah desa, serta para perangkat desa yang nantinya akan berperan dalam pelaksanaan pendataan kendaraan bermotor di wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja Demak menyampaikan bahwa pembayaran SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Dana yang dihimpun melalui SWDKLLJ digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran SWDKLLJ menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan program perlindungan dasar tersebut.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai implementasi Sengkuyung Mobile, yaitu sistem pendataan kendaraan bermotor yang dikembangkan sebagai upaya meningkatkan validitas data kepemilikan kendaraan. Melalui aplikasi tersebut, proses pendataan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kemudian diteruskan kepada pemerintah desa hingga tingkat RT dan RW.
Data yang dikumpulkan meliputi identitas pemilik kendaraan, alamat, serta kondisi kepemilikan kendaraan yang sebenarnya di lapangan. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar untuk memastikan kesesuaian data administrasi kendaraan dengan kondisi riil, sehingga dapat mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ.
Tim Pembina Samsat Demak berharap sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, PT Jasa Raharja, Kepolisian, serta pemerintah desa melalui pelaksanaan Sengkuyung Mobile mampu menghasilkan data kendaraan yang lebih akurat, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dan keberlangsungan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
