Pacitan – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan layanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat, Jasa Raharja bersama Samsat Pacitan kembali menggelar pelayanan Samsat Keliling di wilayah Kantor Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, pada Senin (20/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Tim Pembina Samsat Pacitan untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, dan efektif hingga ke wilayah pedesaan.
Layanan Samsat Keliling memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) tahunan serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa harus datang ke Kantor Bersama Samsat Pacitan. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memangkas waktu tempuh dan biaya transportasi masyarakat, khususnya bagi warga yang berada di daerah dengan akses yang cukup jauh dari pusat pelayanan.
Sejak layanan dibuka, masyarakat Kecamatan Kebonagung menunjukkan antusiasme yang tinggi. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menunaikan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor secara tertib dan tepat waktu. Petugas Samsat memberikan pelayanan sesuai dengan standar operasional yang berlaku, mengedepankan prinsip cepat, transparan, akuntabel, dan humanis.
Pelaksanaan Samsat Keliling merupakan hasil sinergi antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepolisian Resor Pacitan melalui Satuan Lalu Lintas, dan PT Jasa Raharja. Kolaborasi tersebut menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui opsen.
Melalui pelayanan yang hadir langsung di tengah masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. Pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program kesejahteraan masyarakat.
Tim Pembina Samsat Pacitan akan terus memperluas jangkauan pelayanan Samsat Keliling ke berbagai kecamatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Inovasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses layanan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan serta memperkuat budaya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Dengan semangat memberikan pelayanan prima, Samsat Pacitan berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga pelayanan publik dapat dirasakan secara merata hingga pelosok desa.
