Yogyakarta – Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta menghadiri kegiatan Sosialisasi Kecelakaan Kerja di Jalan Raya bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Hotel De Laxston Yogyakarta, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan edukasi guna meningkatkan pemahaman peserta terkait perlindungan dan jaminan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan kerja yang terjadi di jalan raya.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Septian Gunawan selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta, Ahmad Athobary selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta Ipda Hermansyah selaku Kanit Gakkum Polresta Yogyakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan pemaparan mengenai tugas dan fungsi sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme penjaminan, hak korban kecelakaan, serta peran Jasa Raharja dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan.
Selain itu, dijelaskan pula bahwa Jasa Raharja berperan sebagai penjamin pertama atau first payer bagi korban kecelakaan lalu lintas yang masuk dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja. Pemahaman mengenai peran tersebut dinilai penting agar peserta BPJS Ketenagakerjaan dan para pemangku kepentingan dapat memahami alur penjaminan yang berlaku ketika terjadi kecelakaan di jalan raya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta juga mendapatkan informasi terkait pentingnya koordinasi antarinstansi dalam memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat. Sinergi antara Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian, dan berbagai stakeholder lainnya menjadi faktor penting dalam memastikan korban kecelakaan memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
Jasa Raharja berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai peran dan fungsi masing-masing instansi dalam sistem perlindungan sosial dan keselamatan transportasi. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi korban kecelakaan maupun pekerja yang beraktivitas di jalan raya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat edukasi, koordinasi, dan pelayanan publik guna mewujudkan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat serta mendukung terciptanya sistem keselamatan transportasi yang berkelanjutan di wilayah D.I. Yogyakarta.
