Peran FKLL Kabupaten Kediri dalam Menekan Kecelakaan Lalu Lintas

Peran FKLL Kabupaten Kediri dalam Menekan Kecelakaan Lalu Lintas

Kediri – Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Wilayah Kabupaten Kediri menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektoral dalam upaya menginventarisir dan menyelesaikan permasalahan di jalan raya. Bertempat di Ruang Rapat GRS Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, kegiatan FGD ini diikuti oleh 11 stakeholder yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas diantaranya Jasa Raharja Kediri, Lantas Polres Kediri dan Kota, Dinas Perhubungan Provinsi, Kota dan Kabupaten, Dinas kesehatan, Dinas PUPR, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan. Kediri 24. Juni.2026

“Forum ini merupakan salah satu ruang diskusi dan membahas berbagai permasalahan di jalan raya dengan lintas sektor yang nantinya tujuannya adalah meningkatkan keselamatan berlalu lintas,” kata Nur Asnawi Azis, SE., MM selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Kediri

Kanit Kamsel Polres Kediri Ipda Gigih  mengatakan kecelakaan lalu lintas saat ini masih terjadi dan di dominasi oleh pengendara roda dua dengan usia produkstif yakni usia 17 tahun sampai usia 25 tahun.

“Kita harus menyelamatkan generasi muda ini karena mereka nantinya yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan, sehingga perlu peran serta dan kolaborasi dengan semua pihak dalam memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada mereka,” katanya.

Menurut Soehardi, SR., MT  Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, forum tersebut akan menjadi media diskusi dan kolaborasi serta saling bekerja sama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di jalan raya karena kecelakaan lalu lintas dan kemacetan akan berdampak pada sektor lainnya.

Dari hasil diskusi dengan beberapa stakeholder menghasilkan beberapa point yang disepakati dalam upaya pencegahan kecelakaan yang akan dilakukan, yaitu

  1. Seluruh stakeholder sepakat dalam melakukan edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada masyarakat
  2. Melakukan upaya meminimalisir terjadinya kasus kecelakaan, serta upaya menurunkan tingkat fatalitas korban laka
  3. Upaya preventif terhadap pelajar yang terlibat laka, sosialisai pada ospek atau MOS mengenai tata cara tertib berlalu lintas
  4. Dinas Kesehatan dengan tim reaksi cepat nya segera bergerak cepat usai menerima laporan korbankecelakaan lalu lintas di jalan untuk mengurangi fatalitas korban.
  5. Melakukan normalisasi fungsi jalan raya. Upaya yang dilakukan Satpol PP dengan menghimbau  pedagang kaki lima agar berjualan sesuai regulasi di Kediri.
  • Dinas PUPR Kediri juga menyampaikan segera merespon laporan masyarakat terkait ada jalan belubang dan segera dilakukan perbaikan jalan yang berlubang
  • Fokus terhadap keamanan di jalur hijau dimana pohon-pohon yang menutupi rambu lalu lintas dilakukan penebangan oleh Tim dari DLHKP Kediri.
  • Dengan diberlakukannya Undang Undang HKPD, Pemerintah Daerah juga turut berpartisipasi dalam peningkatan pendapatan Asli Daerah di sektor Pajak Kendaraan Bermotor

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masing-masing stakeholder secara bersama-sama melakukan upaya pencegahan laka sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing serta forum dan kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan komunikasi terhadap segala bentuk upaya pencegahan laka di wilaya Kediri.