Sumenep – Kepala Cabang Jasa Raharja Pamekasan bersama Kepala UPTD PPD Sumenep Bapenda Provinsi Jawa Timur menyerahkan secara simbolis hadiah Umroh kepada wajib pajak patuh pemilik kendaraan dengan nomor polisi M 1633 TB yang terpilih sebagai salah satu pemenang Program Undian Umroh Wajib Pajak Patuh Tahun 2026.
Penyerahan hadiah dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Juni 2026, sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada masyarakat yang secara konsisten memenuhi kewajibannya dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) tepat waktu.
Kepala Cabang Jasa Raharja Pamekasan menyampaikan bahwa kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi ulang kendaraan bermotor melalui pembayaran PKB dan SWDKLLJ memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
“Program undian Umroh ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadaran dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk selalu membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPD Sumenep Bapenda Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa program apresiasi ini merupakan hasil sinergi Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama para pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Program Undian Umroh Wajib Pajak Patuh merupakan salah satu bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang pengundiannya telah dilaksanakan pada kegiatan Dzikir, Sholawat, dan Doa Awal Tahun 1448 Hijriah di Masjid Raya Islamic Centre Surabaya pada tanggal 15 Juni 2026.
