Pekalongan – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina Samsat Kajen menggelar kegiatan Sinergitas Samsat Budiman bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Pekalongan pada Rabu (06/05/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Banyumili Garden Linggoasri, Kajen, Kabupaten Pekalongan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antar stakeholder sekaligus mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program Samsat Budiman dalam mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Tim Pembina Samsat Kajen yang terdiri dari UPPD Samsat Kajen, Jasa Raharja Cabang Pekalongan, Kepolisian, pengelola BUMDes mitra Samsat Budiman, serta stakeholder terkait lainnya. Melalui forum ini, seluruh pihak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor yang telah dilaksanakan melalui layanan Samsat Budiman di berbagai desa wilayah Kabupaten Pekalongan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan difokuskan pada evaluasi kinerja BUMDes yang selama ini berperan aktif sebagai perpanjangan tangan pelayanan Samsat di tingkat desa. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat efektivitas pelayanan, capaian transaksi, kualitas pelayanan kepada masyarakat, hingga berbagai kendala teknis maupun administratif yang masih dihadapi di lapangan. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar perbaikan dan pengembangan program ke depan agar layanan Samsat Budiman semakin optimal dan mudah diakses masyarakat.
Kepala Cabang Jasa Raharja Pekalongan, Jullyanto Eka Prasetia N, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan BUMDes memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, program Samsat Budiman menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang efektif karena mampu menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan lebih dekat dengan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor Samsat induk.
Ia juga menambahkan bahwa pembayaran SWDKLLJ memiliki manfaat penting sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. Oleh sebab itu, kolaborasi antara Tim Pembina Samsat dan BUMDes perlu terus diperkuat agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat.
Selain kegiatan evaluasi dan pembinaan, acara ini juga dirangkaikan dengan pemberian apresiasi kepada enam BUMDes dengan capaian transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor tertinggi di wilayah Kabupaten Pekalongan. Penghargaan tersebut diberikan kepada BUMDes Genah Mulyo, BUMDes Dharma Kaloka, BUMDes Arta Mandiri, BUMDes Sastrodirjan, BUMDes Kauman Mandiri, dan BUMDes Dadi Mukti atas kontribusi aktifnya dalam mendukung keberhasilan program Samsat Budiman.
Pemberian apresiasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pengelola BUMDes lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas sosialisasi kepada masyarakat, serta berinovasi dalam mendukung peningkatan transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah masing-masing. Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pekalongan.
Melalui kegiatan sinergitas ini, Tim Pembina Samsat Kajen menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan menjangkau hingga tingkat desa. Program Samsat Budiman diharapkan dapat terus berkembang sebagai solusi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang modern, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.
