Kabupaten Pekalongan – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengoptimalkan pengawasan dan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi Sengkuyung Mobile yang bertempat di Aula Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa (05/05/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam sistem pendataan dan pengawasan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat dan stakeholder terkait.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh unsur Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Jasa Raharja, Kepolisian, UPPD Samsat Kabupaten Pekalongan, pemerintah kecamatan, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat dan petugas lapangan yang nantinya akan menggunakan aplikasi tersebut dalam pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing.
Kabupaten Pekalongan dipilih sebagai daerah percontohan (pilot project) implementasi aplikasi Sengkuyung Mobile dengan Kecamatan Kedungwuni sebagai lokasi awal penerapan. Pemilihan wilayah ini didasarkan pada tingginya tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga dinilai memiliki kesiapan yang baik untuk mendukung penerapan sistem digital berbasis pelayanan dan pengawasan pajak kendaraan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan secara langsung mengenai fitur dan mekanisme penggunaan aplikasi Sengkuyung Mobile. Aplikasi ini dirancang untuk mendukung proses pendataan kendaraan secara digital, mempermudah monitoring kepatuhan wajib pajak, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas petugas di lapangan melalui sistem yang terintegrasi dan berbasis data real time.
Selain itu, aplikasi Sengkuyung Mobile juga diharapkan mampu membantu pemerintah dalam melakukan pemetaan potensi pajak kendaraan bermotor secara lebih akurat. Dengan sistem digital yang lebih modern, proses identifikasi kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak dapat dilakukan lebih cepat, sehingga langkah tindak lanjut kepada wajib pajak dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Perwakilan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa transformasi digital melalui aplikasi Sengkuyung Mobile merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan Samsat di Jawa Tengah. Inovasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi petugas maupun masyarakat, sekaligus meningkatkan transparansi, akurasi data, dan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan tersebut, peserta sosialisasi juga diberikan simulasi penggunaan aplikasi secara langsung agar memahami tata cara pengoperasian sistem di lapangan. Pemerintah Kecamatan Kedungwuni menyambut baik implementasi aplikasi ini dan menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan program demi terciptanya pelayanan publik yang lebih efektif, cepat, dan modern.
Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah berharap aplikasi Sengkuyung Mobile dapat menjadi solusi inovatif dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB, memperkuat pengawasan administrasi kendaraan bermotor, serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Jawa Tengah.
