Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong pesantren di Indonesia mengembangkan pola pengasuhan ramah anak guna menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren.
Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan pesantren memiliki tradisi kuat dalam pembentukan akhlak dan karakter santri. Namun, penerapannya kini perlu disesuaikan dengan prinsip perlindungan anak agar tercipta pendidikan yang lebih berkeadaban dan humanis.
Menurut Basnang, sejumlah pesantren di berbagai daerah telah menjadi contoh penerapan pola asuh ramah anak. Pesantren Lirboyo misalnya mengedepankan pendekatan ta’dib melalui hubungan erat antara kiai dan santri, sementara Pesantren Tebuireng menggabungkan pendidikan formal dengan layanan perlindungan anak dan konseling santri.
Selain itu, Pesantren Darunnajah dan Pesantren Al-Amien Prenduan menerapkan pendekatan komunikasi persuasif dalam pembinaan karakter. Di Jawa Barat, Peacesantren Welas Asih serta Pesantren Nurul Huda Cibojong fokus pada pendidikan perdamaian dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan.
Kemenag berkomitmen memperluas praktik baik tersebut melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas pengasuh, serta penyusunan panduan nasional pesantren ramah anak agar lingkungan pendidikan pesantren semakin aman dan nyaman bagi santri.
Dikutip dari antaranews.com
